KEDIRI, BeritaTKP.Com – Banyak para pengguna jalan yang didapati oleh petugas tak memakai masker saat terjaring operasi yustisi gabungan yang diselenggrakan oleh Pemerintah Di Kabupaten Kediri. Sayangnya masih banyak warga yang menganggap corona hal yang sepeleh termasuk dengan protokol kesehatan di tengah kondisi yang seperti sekarang kabupaten kediri terus mengalami lonjakan pasien Covid 19.

Dalam razia tersebut, ada seorang kakek yang tengah menjalankan hukuman menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sambil menghadap ke bendera. Ia merupakan salah satu dari puluhan warga yang terjaring razia yustisi yang diselenggrakan oleh Pemerintah Kecamatan Kayen Kidul Kediri. Mereka di hukum akibat tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Operasi gabungan yang melibatkan Polisi, TNI dan perangkat desa ini diselenggarakan di Jalan Raya Kayen Kidul. Bagi pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker langsung diberhentikan oleh petugas dan diberikan hukuman sosial antara lain berupa menyapu lingkungan sekitar, hormat bendera dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan juga hukuman push up. Tak hanya kendaraan bermotor saja yang diberhentikan, bagi pengemudi mobil yang kedapatan tak memakai masker, juga tak luput dari razia dan petugas.
Dari kegiatan yang dilakukan kurang lebih selama 2 jam, sebanyak lebih dari 30 orang pengguna jalan yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan. Dan kurangnya kesadaran dari masyarakat akan bahaya dari covid-19 masih menjadi dasar angka penularan covid-19 di Kabupaten Kediri terus mengalami kelonjakan jumlah penderita.
Menurut Kepala Desa Kayen Kidul Bambang Agus Pranoto, kegiatan ini dilakukan setelah angka penderita covid di wilayah kediri mengalami penambahan jumlah penderita covid-19. “Meskipun tidak begitu drastis, namun jika masyarakat tak di ingatkan untuk patuh protokol kesehatan maka jumlah penderita akan mengalami kenaikan terlebih lagi adanya covid varian baru sudah masuk di Kabupaten Kediri,” katanya.
Sementara menurut petugas kepolisian sanksi sosial tepat diberikan kepada warga yang tak memakai masker dimaksudkan agar bisa memberikan efek jera kepada warga yang melanggar agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
Saat ini jumlah masyarakat kabupaten kediri yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 5.262 kasus, dinyatakan sembuh sebanyak 4.602 dan sebanyak 520 warga meninggal dunia. Untuk ketersediaan bed di beberapa rumah sakit rujukan di kabupaten kediri lebih dari 70 persen telah terisi oleh pasien. [aes/red]





