Kab Bungo, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus R (25)tahun pelaku spesialis pembobol ruko yang kerap beraksi saat korban terlelap tidur, Aksi kriminalnya yang terekam CCTV sempat viral di media sosial sebelum akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Merangin, Jambi, pada Senin (3/2/2025).

Saat dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan” ya benar pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Bungo.”Kamis (6/2/2025).

“Dalam aksinya pada 3 November 2024 di Toko Seblak, Jalan Sri Soedewi, pelaku berhasil mencuri tiga unit HP dan uang Rp 3 juta, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 11,1 juta,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.

Kombes Pol Manang Soebeti menambahkan tak hanya itu, pelaku juga beraksi di sebuah ruko makanan siap saji di Pasar Muaro Bungo, menggasak uang Rp 1 juta dari laci toko. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa senjata tajam saat beraksi.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Riziki adalah residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali diproses hukum. Kini, ia kembali mendekam di tahanan Polres Bungo dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.”tutup Kombes Pol Manang Soebeti. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here