TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com – Dugaan kasus perundungan yang melibatkan belasan siswa di sebuah SMP negeri di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menjadi perhatian. Polisi kini mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi dan bentuk dugaan perundungan yang disebut melibatkan kakak kelas tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi yang diterima dari masyarakat. Kasus tersebut disebut terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Ranji dan Kelurahan Rengas.
“Saat ini masih mengumpulkan dan memverifikasi informasi untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Sekecil apa pun informasi kami terima dan kami minta untuk Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang memang sudah ada di masing-masing kelurahan,” ujar Bambang, Jumat (23/10/2026).
Polisi Verifikasi Informasi Dugaan Perundungan
Bambang menyebut informasi awal yang diterima kepolisian menunjukkan adanya belasan siswa yang diduga menjadi korban. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah korban secara rinci maupun bentuk perlakuan yang diduga mereka alami.
“Informasi yang kami terima belasan,” katanya.
Menurut Bambang, informasi yang beredar masih simpang siur sehingga diperlukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut. Pihak sekolah bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diminta menghimpun informasi secara terperinci agar penanganan kasus berdasarkan data yang akurat.
Ia menegaskan, kepolisian tidak ingin berspekulasi mengenai kronologi maupun tindakan yang diduga terjadi sebelum memperoleh informasi yang dapat dipastikan kebenarannya.
Orang Tua Sebut Ada Siswa yang Dirawat di Rumah Sakit
Di tengah proses pendalaman, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan penanganan dugaan perundungan yang disebut melibatkan 13 siswa di salah satu SMP negeri di Ciputat Timur.
Salah satu orang tua siswa berinisial S (43) menyebut tiga siswa diduga sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah dipaksa mengonsumsi campuran bahan tertentu.
Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Belum ada keterangan terperinci mengenai kondisi para siswa maupun hasil pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
S mengaku berharap pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus serta memastikan keamanan para siswa selama menjalani kegiatan belajar.
Polisi Persilakan Orang Tua Melapor
Bambang mempersilakan orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan laporan resmi apabila terdapat dugaan tindak pidana.
Laporan dapat disampaikan kepada Unit PPA/PPO Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila nanti ada korban, silakan bagi orang tua, karena ini kena anak-anak, orang tua bisa berkoordinasi dan bisa melaporkan apabila ini masuk ke ranah pidana,” ujar Bambang.
Polsek Ciputat Timur juga membuka ruang komunikasi bagi pihak sekolah, orang tua, UPTD PPA, dan unsur pemerintah setempat guna membahas persoalan tersebut.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan dan memverifikasi informasi. Kronologi lengkap serta bentuk dugaan perundungan tersebut belum dapat dipastikan.(æ/red)





