Pacitan, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Pacitan telah menangkap seorang pria terkait kasus pemerkosaan. Pria berinisial P ,42, tersebut telah melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri. Namun sebelum ditangkap, ia nyaris dihajar oleh para warga setempat.

“P adalah pelaku pemerkosaan keponakannya yang juga warga setempat. Warga ngamuk akhirnya pelaku dibawa ke balai desa dan ke Polres Pacitan,” terang Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Andika Hadiyan Widya, Kamis (2/12/2021).

Menurut keterangan korban, kejadian pemerkosaan terjadi pada Selasa (30/11/2021) lalu. Saat itu korban dan keluarga tengah berkunjung ke rumah kontrakan pelaku di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Saat itu, orang tua korban pulang lebih dulu ke Nawangan untuk menghadiri hajatan saudaranya. Sementara korban bersama pelaku masih tinggal di kontrakan menunggu hujan reda.

“Korban tertidur di ruang tamu. Tiba-tiba pelaku melepas celana dalam dan menduduki kaki serta memegang kedua tangan korban hingga mencium dan meremas bagian vital tubuh korban,” paparnya.

Korban kemudian langsung terbangun dan melawan dengan berteriak-teriak sambil menangis. Namun tidak ada satupun orang yang mendengar karena rumah kontrakan korban jauh dari rumah warga lain.

Tidak hanya memerkosa, pelaku juga mengabadikan hal tersebut melalui handphone. “Setelahnya korban mengancam korban. Jika korban melapor video tersebut akan tersebar,” ujarnya.

Pelaku kemudian mengantar korban pulang. Namun, perilaku busuknya terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan menangis.

“Ditanya, ternyata diperkosa itu. Orang tua korban lalu mengamuk. Warga yang tahu juga ikut mengamuk. Akhirnya menyeret pelaku ke balai desa,” tandasnya

Untuk proses hukum lebih lanjut unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Pacitan akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Jawa Tengah. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan.

(k/red)