Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Satreskoba Polresta Sidoarjo menindak tegas pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia “balapan liar Jenggolo” tak hanya itu petugas juga mengembangkan temuan 50 butir pil koplo yang disimpan oleh salah satu penonton balapan.
Dalam hal ini ada satu orang yang kedapatan membawa 50 butir pil koplo jenis double L. Barang haram tersebut dibawa oleh pembalap liar aasal Ngoro Mojokerto. “Saat ini temuan itu lansung dikembangkan oleh Satnarkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Ia menjelaskan dalam kasus pil koplo ini akan diusut keterlibatan yang bersangkutan sampai dengan asal-usul barang dari Mojokerto. Juga akan diselidiki apakah selama ini pil koplo masuk dari jaringan Mojokerto ataupun kota lainnya. “Kasus pil koplo akan diselidiki secara tuntas,” ujarnya.
Atas kejadian ini ia berharap kepada para orang tua untuk selalu memberikan hal yang positif atau nasehat bahwa balapan liar yang mereka lakukan ini membahayakan bagi dirinya juga membahayakan bagi masyarakat atau pengguna jalan lainnya. “Saya berharap para orang tua untuk selalu memberikan nasehat yang baik pada anak-anak, agar tidak terlibat maupun ikut balapan liar. Karena ini membahayakan semuanya,” pungkasnya. @nggit