JAKARTA, BeritaTKP.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar dan sangat memahami betul terdapat sejumlah spekulasi seiring dengan tewasnya Brigadir J dirumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Lantaran spekulasi ini, Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
“Saya sudah sampaikan bahwa mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang dan tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan, jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Listyo menyerahkan tugas Sambo kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Listyo berharap Gatot bisa melanjutkan tugas dan pertanggungjawaban tertinggi di Div Propam.
“Apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam dikendalikan oleh Wakapolri,” ujarnya.
Menurut Listyo, Sambo diistirahatkan agar rangkaian proses hukum yang sedang berjalan bisa objektif, transparan dan akuntabel. Listyo ingin kasus tewasnya Brigadir J dapat menjadi terang sesuai scientific crime investigation.
“Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan,” tegas Listyo. (RED)






