Ponorogo, BeritaTKP.com – Aksi maling motor Honda Beat di Pasar Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, berlangsung gagal total. Kegagalan tersebut dikarenakan ulah pelaku sendiri yang nekat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi Suzuki Smash.

Hal ini dilakukan oleh maling motor berinisial TW (32). Saat menuju ke lokasi dengan Suzuki Smash, TW menggasak Honda Beat milik Annisa (30) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Setelah berhasil membawa motor matic tersebut, Suzuki smash yang dibawanya justru ditinggal di pasar.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo bilang, motor yang dicurinya dalam kondisi kunci kontak tidak dicabut. “Kuncinya memang tidak dicabut. Juga STNK ditaruh di jok sepeda motor. Korban baru teringat 10 menit kemudian. Saat kembali sepeda motor miliknya tidak ada,” katanya, Rabu (27/12/2023).

Dari situ, korban kemudian mencoba mencari dan tidak menemukan motornya, hingga akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian. Menanggapi laporan korban, polisi bergerak dengan mengecek CCTV di lokasi, sebelumnya menggunakan motor bebek tersebut.

“Ternyata benar, pelaku kembali ke pasar untuk mengambil sepeda motornya. Kejadiannya itu pukul 10.00 WIB, pelaku ambil sepeda motornya pukul 13.00 WIB. Ditanya sempat mengelak namun setelah digeledah di kantong celananya ada kunci,” tegasnya.

TW yang tidak bisa mengelak akhirnya mengaku mengambil Honda BeAT tersebut karena ada kesempatan. “Sepeda motor yang dicuri disembunyikan di Kecamatan Mlarak. Kami suruh pelaku menunjukkan dan kami identifikasi dengan korban memang benar sepeda motor milik korban,” bebernya.

Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami kasus curanmor. “Sementara Pasal yang dikenakan pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (Din/RED)