Surabaya, BeritaTKP.com – Aksi balap liar kembali terjadi di Surabaya. Namun sebelum hal itu terjadi, polisi telah lebih dulu membubarkan puluhan kendaraan yang akan melakukan aksi. Pihaknya juga berhasil mengamankan delapan buah sepeda motor.

Delapan motor tersebut diamankan petugas saat melakukan patroli di Jalan Margomulyo pada sekitar pukul 03.00 wib. Mereka diamankan ke Polsek Asemrowo untuk diberi penindakan lebih lanjut.

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan setelah merespon laporan dari masyarakat, bahwa Jalan Margomulyo sering dijadikan tempat untuk balap liar.

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas kita. Mereka larinya kenceng-kenceng. Personel kita tujuh orang,” terang Hari, Minggu (19/12).

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan curat, curas, curanmor, dan juga balap liar. Sebanyak delapan motor diamankan petugas untuk dikenai tilang. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya masing-masing.

“Kita lakukan penilangan. Kita amankan motor itu dalam beberapa hari. Setelah proses sidang, kita panggil orang tuanya dan wajib membawa knalpot standar,” pungkas Hari.

“Kegiatan ini juga mengantisipasi dalam rangka Nataru. Diharapkan tidak ada kegiatan seperti balap liar dan kerumunan. Ini yang diutamakan razia knalpot brong. Kita harapkan tidak ada kegiatan seperti itu lagi kedepannya,” tandasnya.

(k/red)