Sukabumi, BeritaTKP.com – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus kematian NS (12), pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Ibu kandung korban, Lisnawati, akhirnya tampil ke publik melalui kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi yang beredar.

Kuasa hukum Lisnawati, Mira Widyawati, menyampaikan bahwa selama empat tahun terakhir kliennya tidak dapat berkomunikasi dengan anaknya. Menurutnya, komunikasi terputus setelah NS dibawa ayahnya untuk masuk ke pesantren.

“Berdasarkan pengakuan Ibu Lisna, selama empat tahun terakhir mereka kehilangan kontak. Saat itu anak dibawa oleh ayahnya, dan sejak itu komunikasi terhenti,” ujar Mira, dikutip Senin (23/2/2026).

Mira juga menyebut terdapat informasi yang beredar bahwa korban mengira ibunya telah meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa Lisnawati dalam kondisi sehat dan berdomisili di Cianjur.

Hasil Autopsi dan Proses Hukum

Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri, ditemukan sejumlah kondisi medis pada tubuh korban yang kini masih dalam pendalaman lebih lanjut. Sampel organ dalam korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya, pihak ayah dan ibu tiri korban menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit tertentu. Namun, kuasa hukum ibu kandung membantah klaim tersebut dan menyatakan tidak ada riwayat penyakit serius saat korban masih diasuh oleh ibunya.

Lisnawati melalui kuasa hukumnya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan semua fakta bisa terungkap dengan jelas,” kata Mira.

Saat ini, Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian korban serta menelusuri seluruh pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.(æ/red)