Asyik Nyabu, Dua Pasangan Dijaring Polisi

234

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Polsek Sidoarjo berhasil mengamankan dua pasangan yang sedang asik melakukan pesta sabu di sebuah kos kawasan Jl Kelapa gading Gang buntu RT 63 RW 12, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo Kota.

Empat orang yang di duga sedang menggelar aksi pesta sabu tersebut yakni Solikha alias Lala (32), warga asal Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Edi S (30), warga Dusun Rejoso payung Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, M Maarif (34), warga Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo kota dan Yunita (28), warga Dusun Gajah Desa Magersari, Sidoarjo.

Meskipun keempat tersangka ini hanya sebagai pengkonsumsi sabu, para pelaku  akan terancam pasal 112 ayat (1), Jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram itu di peroleh.

Penangkapan terhadap 4 tersangka diantaranya dua perumpuan dan dua laki-laki ini bermula dari informasi masyatakat bahwa dikawasan tersebut kerap dijadikan pesta sabu, dalam hal ini dibenarkan oleh Kapolsekta Sidoarjo, Kompol Rochsul.

“Setelah mendapat laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah kami pastikan lokasinya, kami langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, mereka tertangkap basah sedang melakukan pesta sabu,” ujar Kompol Rochsul.

Dari lokasi penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,38 gram, sebuah alat hisap, sebuah kompor pembakar, 1 buah skrop plastik untuk mengambil sabu, 2 buah sedotan plastik, serta 3 buah korek api gas. “Para pelaku beserta barang buktinya, telah kita amankan di mapolsek, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. @sul