Asahan, BeritaTKP.com – Tim Satresnarkoba Polres Asahan menggerebek pesta narkotika yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pecatan TNI di sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, membenarkan penangkapan tersebut. Oknum ASN yang diamankan berinisial HZ, sedangkan pecatan TNI berinisial SH. Selain keduanya, tiga orang lainnya turut ditangkap, yakni TRR, AS, dan J.
“Benar, kami telah mengamankan HZ (oknum ASN) dan SH (pecatan TNI). Selain mereka berdua, ada tiga pelaku lain yang ikut ditangkap karena terlibat dalam pesta narkotika tersebut,” ujar Mulyoto, Jumat (27/2/2026).
Barang Bukti Disita
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 3,53 gram, uang tunai sebesar Rp305.000, serta lima unit telepon seluler.
Menurut Mulyoto, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang curiga rumah kos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Peran Masing-Masing Tersangka
Berdasarkan pemeriksaan sementara, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda:
- SH (pecatan TNI) diduga sebagai pemilik sabu.
- TRR berperan sebagai perantara atau kurir yang menjual sabu milik SH kepada HZ.
- HZ (ASN) diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna.
- AS dan J disebut sebagai peserta yang turut mengonsumsi sabu di lokasi.
“Masih kami dalami apakah oknum ASN tersebut hanya sebagai pengguna atau ada keterlibatan lebih jauh dalam jaringan peredaran,” tambah Mulyoto.
Kelima tersangka saat ini ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(æ/red)





