Blitar, BeritaTKP – Tambang pasir sedotan Ilegal memakai mesin Diesel berkapasitas PK besar yang di raket dengan ponton sebagai alat penyedot pasir terjadi di Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar propinsi Jawa Jawa Timur dan pemiliknya bos Bandrik.

Aktivitas kegiatan tambang Pasir sedotan Ilegal milik Bandrik ini di duga oleh warga setempat ada main dengan pihak Aparat Penegak Hukum setempat karena selama ini tidak tindakan apapun dan terkesan APH melindungi… Ada apa….!?

Tampak di lokasi tambang sedotan pasir tersebut 3 unit Diesel ponton rakitan serta puluhan mobil Dam Trak sebagai alat pengangkut hasil tambangnya.

Menurut salah satu warga Sumber Asri kecamatan Nglegok Blitar mengatakan, dengan beroperasinya

Tambang sedotan pasir Ilegal milik Bandrik ini terlihat sangat mencolok dan mudah terpantau tetapi APH seolah olah tutup mata hingga tambang bodong ini tetap bebas beroperasi.

Terpisah pemilik tambang sedotan pasir ini Bandrik andrik ketika ditemui dan dikonfirmasi terkait ijin mengatakan, pihaknya mengakui bahwa sudah di panggil oleh pihak Aparat penegak hukum setempat ( Polresta Blitar ) terkait aktivitas tambang miliknya yang masuk dalam titik koordinat salah satu perusahaan tambang Pasir di wilayah desa Sumber Asri, dan rencananya akan di pertemukan kepada pihak perusahaan selaku pemilik izin pertambangan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Momon Suwito Utomo, terkait Tambang sedotan tersebut melalui pesan singkat Whashapnua tgl 25 Maret 2022 menjawab ” kita tindak lanjuti ” dan di konfirmasi ulang tgl 8 April 2022 menjawab melalui pesan singkat whashapnya ” Besok tak cek nya mas “.

Namun hingga berita ini di turunkan ,kegiatan tambang sedotan Ilegal milik Bandrik Cs masih beroperasi dan berjalan dengan aman terkendali, tanpa ada hambatan sedikit pun, sehingga warga sekitar tambang menilai APH setempat seakan akan tutup mata.

Ada dugaan ada aliran dana keamanan yang mengalir untuk memperlancar beroperasinya tambang sedotan pasir di desa Sumber Asri kecamatan Nglegok Blitar hingga tidak tersentuh pihak hukum dan APH sendiri kelihatanya cuek dan tidak respon adanya tambang ilegal ini… Ada apa…?! Bersambung (dlg)