Pasuruan, BeritaTKP.com – Nasib apes dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) di Pasuruan. Motor yang mereka gunakan sebagai kerja, telah raib dicuri oleh maling. Aksi pencurian dua motor ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (10/2/2022).

Korban yang bernama Andika Dwi Putra ,28, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada dini hari Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 04.00 wib. Pencuri membawa kabur motor honda CB 150 R bernopol S 2056 AA dan honda Vario 125 bernopol P 5590 VM. “Subuh baru tahu ada yang hilang dua motor, yang satu motor saya honda CB 150 R warna hitam dan satunya punya istri motor honda Vario 125,” jelasnya.

Aksi pencurian motor ini dilakukan saat korban sedang terlelap tidur. Diduga pelaku berhasil membuka kunci gembok gerbang kos-kosan keluarga tersebut.

Saat menjelang subuh, seorang penghuni kos yang lain melihat pintu gerbang kosan sudah terbuka lebar. Setelah itu, barulah korban mengetahui kalau dua sepeda motor miliknya hilang. “Anehnya kunci gerbang kosan juga hilang. Kalau misalnya dijebol tidak ada bekas kerusakan di pintu gerbang, ” tuturnya.

Akibatnya kejadian ini, korban Andika beserta istrinya tidak bisa berangkat kerja karena dua kendaraannya hilang. Korban juga sudah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Iptu Kokoh Rahmadi membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan pencurian motor dan kini sedang dalam proses penyelidikan. “Tadi korban sudah ke polsek, dan sudah didatangi ke tkp oleh polisi piket. Ini masih melengkapi surat persyaratan kendaraan,” terangnya. (k/red)