Pasuruan, BeritaTKP.Com – Peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli, dimana hari menjadi momentum bagi kalangan aktivis untuk menyoroti kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan. Angkanya dinilai masih tinggi.

Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Kabupaten Pasuruan Moh. Danil Effendi Polozakan menyatakan sangat prihatin atas kasus-kasus kekerasan terhadap anak di kota ini. Terutama, anak-anak perempuan.
”Saya menyebut kondisinya sudah darurat. Setiap tahun hari anak diperingati, perlindungan anak-anak dari kekerasan belum terjamin,” terangnya.
Danil menyebutkan, kekerasan terhadap anak yang paling dominan adalah kekerasan seksual. Banyak kalangan anak perempuan menjadi korban persetubuhan. Jika tren masa dulu pelakunya adalah pacar, tetapi sekarang berbeda. Malah pelaku sekarang bergerombol atau geng.
”Sekarang tidak lagi satu cewek satu laki, tapi sudah berkelompok,” tegasnya.
Menurut Danil, pemerintah daerah harus segera turun tangan mengatasi permasalahan kasus seksual. Jika dibiarkan, kondisinya akan menjadi-jadi. Tahun ini, pada Mei sampai Juli saja, sudah ada enam kasus yang ditanganinya. Semuanya adalah kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Kekerasan lain, seperti pemukulan, hanya beberapa kasus.
”Harus turun tangan. Paling tidak membentuk lembaga perlindungan anak sampai RT/RW. Sehingga anak-anak menjadi aman,” terangnya.
Data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) Kabupaten Pasuruan mencatat, pada 2020, ada sekitar 20 kasus. Pada 2021 ini ada 16 kasus per Juli.
Sekretaris Dinas KBPP Kabupaten Pasuruan Nur Mahmudah tidak menampik bahwa angka kekerasan terhadap anak masih tinggi. Terutama, kekerasan seksual.
Dia berpendapat, masih tingginya angka kekerasan seksual tersebut merupakan akibat pengaruh kecanggihan teknologi. Anak-anak sekarang bebas melihat apa pun dari berbagi jejaring media sosial. ”Teknologi sangat berpengaruh. Karena itu, orang tua harus lebih aktif mendampingi dan mengawasi apa yang dilihat anak,” terangnya.
Nur Mahmudah menyatakan, kondisi ini merupakan pekerjaan rumah bagi dinasnya. Sosialisasi kurang maksimal. ”Lembaga-lembaga perlindungan anak akan kami aktifkan kembali,” pungkasnya. (Red)





