Batam, BeritaTKP.com – Sepuluh warga Negara Asing  (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam ditangkap polisi saat berada di Batam.

Sepuluh WNA itu ditangkap lantaran memeras orang dengan menggunakan perantara video porno, Korban dari mereka adalah orang-orang berkantong tebal yang berada di kampong halaman mereka.

”Mereka sejak tahun lalu sudah menjalankan aksinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Teguh Widodo dalam rilis kasus di Batam kemarin (6/1/2022).

Ada 10 orang yang ditangkap yang merupakan warga negara (WN) Tiongkok dan Vietnam, 9 di antaranya laki-laki dan 1 lainnya adalah perempuan. Mereka ditangkap Rabu (5/1) siang oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

Para pelaku beraksi sejak bulan Agustus 2021 lalu dari salah satu rumah di Perumahan Palazzo Garden, Batam Center, Batam. Seluruh korban mereka adalah WN Tiongkok.

Target komplotan itu, kata Teguh, bermacam-macam latar belakang pekerjaan. Namun, rata-rata targetnya mereka yang memiliki banyak uang. Sebelum menjalankan aksi, pelaku menampilkan video-video porno melalui sebuah aplikasi. Tujuannya, memancing para korban agar terbujuk melakukan kontak.

Orang-orang yang melakukan kontak itulah yang menjadi mangsa para pelaku. Mereka lalu melakukan video call sex. Namun, video call tersebut direkam para pelaku tanpa sepengetahuan korbannya.

Hasil rekaman itulah yang dijadikan alat untuk memeras para korban. Caranya, mengancam akan menyebarkan bahwa korbannya mengakses konten porno.

Teguh menjelaskan bahwa 10 tersangka itu memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban di Tiongkok, ada juga yang menjadi model video call seks. Ada lagi yang berperan mencari, menghubungi, dan merekam video seks korban. Lalu, mengancam dan memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi WeChat.

”Kasus ini kami limpahkan ke imigrasi,” ucap Teguh.

Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Tessa Harumdila mengatakan, WNA itu sudah berkali-kali berbuat pidana tersebut. Karena itu, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan.

Tessa menduga komplotan itu masuk saat pandemi melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Setelah menjalani karantina, mereka menuju ke Batam.

”Mereka masuk melalui visa kunjungan. Atas pengungkapan ini, kami akan berkoordinasi dengan imigrasi pusat untuk memperketat pengawasan,” katanya. (RED)