Aksi koboi Oknum Satpam Yayasan, Pelajar SMA 10 Samarinda Demo

953
Aksi koboi SMA 10 Samarinda Demo
Aksi koboi SMA 10 Samarinda Demo

Samarinda, BeritaTKP.Com – Ekses dari masalah yang lama tidak juga kunjung selesai secara damai antara pemrintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pihak Yayasan Melati, drama yang di pertontonkan antara Pemprov. Kalimantan Timur dengan pihak Yayasan mengakibatkan konflik fisik antar pelajar dengan oknum satpam, yang mana pelajar SMA 10 Negeri Samarinda melakukan unjuk rasa atau demo di lingkungan SMA 10, menuntut perbaikan hak mereka sebagai salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur. Aksi koboi  berupa pemukulan  memicu  sejumlah pelajar SMA tersebut melakukan demontrasi.”saya dapat informasi begitu, ada  siswa di pukul oleh satpam setempat “ kata Ketua Komite SMA 10, Ridwan Tassa yang juga Asisten 3 Pemerintahan Kota Samarinda. Dan pihaknya menambahkan kalau siswa yang mengalami kontak fisik sudah melaporkan ke pihak Aparat Kepolisian Samarinda.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Drs.H.Musyahrim,MM, merasa jengkel dan sakit hati ,karena perlakuan dari pihak Yayasan Melati terhadap SMA 10 Negeri  yang di bawah naungan Pemprov. Kaltim, pasalnya, konflik seperti ini bukan sekali ini saja.”Misalnya, sejumlah pelajar tidak bias belajar akibat pagar skolah di pretelin pihak yayasan “ ujar Musyahrim dengan mimik rasa jengkelnya.” Memang saya dapat informasi pagi tadi (5/10/15 ) anak-anak demo, mereka menuntut pada pemerintah karena kabarnya ada salah satu anak yang dipukul oleh securty ´ujarnya. Dan pihak keluarga sudah melaporkan kepihak kepolisian.”Nah, soal pemukulan ini kami minta pihak kepolisian mengusutnya sampai tuntas.”Kata Musyahrim. Adapun tuntutan yang di lakukan pelajar SMA 10 Negeri inisedikitnya ada 4( empat ) hal yang di sampaikan pihak SMA 10 Negeri Samarinda dan Pemprov. Kaltim antara lain :

Petama, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan pihak yayasan kepada beberapa siswa SMA10 N Samarinda dan ini sudah masuk laporan ke polisi terhadap oknum satpam Yayasan;

Kedua, yaitu fasilitas yang ada agar dapat di gunakan untuk SMA10 N Samarinda;

Ketiga, yaitu pihak sekolah menuntut  keamanan  di area sekolah, diambil alih  satpol PP Pemprov. Kaltim,bukan dari Yayasan lagi;

Dan keempat, yaitu tidak ada 2(dua) sekolah dalam satu area yang berdekatan dan harus berjarak yang sudah di tentukan.

Konflik ini merupakan drama panjang antara pihak SMA 10 Negeri Samarinda yang di bawah binaan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekolah pilot proyek sekolah unggulan, dengan yayasan Melati yang menggunakan lahan Pemprov, Kaltim tadi, yang masing-masing merasa saling klaim yang sah atas kepemilikan SMA. Namun keputusan siding PTUN, semua asset SMA 10 N Samarinda tersebut diamankan dan di kelola oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang selaku Pembina SMA 10 N yang dulu bernama SMA Plus. (*Sentot/Berita TKP/biro Kaltim)