Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Murdi Prasetyo (54), warga Jalan Tambak Gringsing Baru nekat mencuri burung cucak ijo milik seorang purnawirawan polisi yang tergantung di teras rumah Jalan Tambak Pring Timur IV.
Korban berinisial MP (60), yang mengetahui aksi tersangka ini sempat mengejarnya. Tersangka berhasil diamankan setelah dikepung massa. Tersangka kemudian dibawa anggota Polsek Asemrowo yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi.
Lantaran Bingung tidak memiliki uang, membuat tersangka nekat hingga berani melancarkan aksinya tersebut. Tersangka pada saat itu sedang berjalan kaki, lalu melihat ada burung cucak ijo yang digantung di teras rumah korban. Meski siang hari, tersangka nekat karena melihat kondisi di sekitar rumah korban saat itu sedang sepi.
Ia kemudian masuk dan menurunkan sangkar burung. “Ia memasukkan burung ke tas yang sudah dibawanya,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (9/10/2022) kemarin.
Apesnya aksi Murdi memasukkan burung ke dalam tasnya, diketahui korban yang sontak langsung meneriakinya. Tersangka seketika melarikan diri melihat aksinya dipergoki korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut mengejar tersangka ini.
“Tersangka melarikan diri ke arah jalan raya. Namun, akhirnya berhasil dikepung massa. Beruntung anggota kami mengetahui sehingga langsung kami amankan ke polsek,” tuturnya.
Kompol Hari menyatakan, massa geram karena akhir-akhir ini banyak burung peliharaan warga setempat yang hilang. Mengetahui ada maling burung ketahuan mencuri, massa langsung ikut berkumpul dan mengejar pelaku.
“Tersangka mengakui jika mencuri burung korban. Kami masih kembangkan terkait pencurian lainnya,” katanya.
Murdi mengaku bahwa aksinya dilakukan karena ingin mendapatkan uang. “Rencananya burung dijual,” akunya. (Din/RED)






