Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Pelarian begal bersenjata api yang videonya viral usai menodong pedagang kue di Bandar Lampung akhirnya berakhir. Polisi meringkus pelaku berinisial HL alias Heri Linggis, anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.

HL, warga Rajabasa, ditangkap pada 22 Januari 2025 saat melintas di kawasan Rajabasa. Ia merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, di Jalan RA Basyid (Untung Suropati), Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan, HL beraksi bersama tiga pelaku lain.

“Pelaku ini merupakan bagian dari komplotan spesialis curanmor. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bandar Lampung,” kata Ujang, Rabu (28/1/2026).

Menurut Ujang, para pelaku lebih dulu membuntuti korban bernama Mutia, seorang pedagang kue, yang saat itu berhenti di depan toko penggilingan kopi dekat SPBU Untung Suropati. Saat korban memarkir sepeda motornya dengan kunci masih tergantung, dua pelaku langsung turun dan berusaha membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik motornya. Namun salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

“Karena korban mempertahankan kendaraan, pelaku menembakkan senjata api ke atas. Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala,” jelas Ujang.

Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat empat pelaku datang menggunakan dua sepeda motor dan beraksi dengan cepat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa korban tidak terkena tembakan.

“Tidak benar korban ditembak. Luka di kepala korban akibat jatuh dan terbentur aspal,” tegas Yuni.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi sedikitnya delapan kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan satu kali di wilayah Polres Metro. Dari empat pelaku, tiga orang telah diamankan, sementara satu lainnya ditangani Polresta Bandar Lampung dalam perkara terpisah.

Dalam komplotan tersebut, HL berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T. Polisi juga memastikan senjata api yang digunakan pelaku telah diamankan dalam perkara lain.

“Untuk senjata api sudah kami amankan pada penanganan kasus terpisah,” pungkas Ujang.(æ/red)