
Jember, BeritaTKP.com – Beredarnya kabar adanya peredaran pil koplo di salah satu sekolah di Jember, membuat puluhan siswa siswinya dibawa ke Polsek Patrang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami menindaklanjuti adanya laporan dari guru, bahwa di salah satu sekolah ada peredaran okerbaya (pil koplo). Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk menelusuri 23 siswa yang selanjutnya akan kami bawa ke Mapolsek Patrang,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo, Selasa (25/1/2022).
Dari penyelidikan polisi, akhirnya diamankan satu orang terduga pelaku yang berinisial DV ,21, seorang warga asal Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Dia diduga kuat mengedarkan pil koplo di sekolah.
“Satu orang terduga pelaku yang mengedarkan okerbaya tersebut kemudian kami amankan,” tandas Joko.
“Meskipun demikian kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Kalau siswa sekolah yang kami periksa ada 23 siswa,” tambahnya.
Dari penyelidikan polisi, berhasil diamankan sejumlah 72 butir pil koplo jenis trex warna putih logo Y.
“Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kami amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dikonsumsi, tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan,” bebernya.
“Saat ini masih kami dalami dan melanjutkan proses penyelidikan di mapolsek,” tegasnya. (k/red)





