Lamongan, BeritaTKP.com – Lagi-lagi kasus kekerasan kembali terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamongan. Beruntungnya, Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap salah satu pelaku kekerasan. Namun, salah satu orang berhasil kabur dan saat ini sedang dalam proses pencarian.

Pria berinisial AA itu diduga melakukan kasus kekerasan kepada anak dibawah umur yang terjadi di sekitar Cafe Royal, tepatnya di Jalan Suwoko, Perempatan Soto Mardi, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang dibawah umur berinisial MA dan AM mengalami luka-luka. Kedua korban tersebut berasal dari daerah yang sama.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, S.H menuturkan bahwa berkat kecepatan penanganan yang belum sampai 1X24 jam itu terduga pelaku telah berhasil diamankan.

“AA berhasil diamankan. Sedangkan AB masih dalam proses pencarian dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

(k/red)