ILUSTRASI

Bengkulu, BeritaTKP.com – Dua anak dibawah umur berinisial ZD dan AL ditangkap polisi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, usai mencuri 47 unit laptop milik salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Kabawetan.

Salah satu pelaku berinisial Y masih diburu. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar sekolah tersebut, namun berperan sebagai pemberi informasi.

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini sempat membuat Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang bentrok dengan warga.

Beruntung kesalahpahaman tersebut berhasil diredam dan kedua pelaku berikut barang bukti sebanyak 40 dari total 47 unit laptop milik SMP Negeri 1 Kabawetan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. (RED)