BEKASI, BeritaTKP.com – Seorang pengendara motor di Jalan Jababeka Raya atau lebih tepatnya di depan Hotel Holiday Inn Cikarang, Desa Pasir Gombong, Bekasi, tewas dalam kecelakaan maut pada Rabu (15/6/2022).
Diduga kecelakaan disebabkan karena pengendara motor menyalip di ruang yang sempit.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor honda bernomor polisi B-5263-FCO yang dikendarai MD dan IS melaju dari arah Timur dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, korban hendak menyalip kendaraan mobil Nissan Livina bernomor polisi B-2453-KOV yang dikendarai BA.
“Motor tersebut mendahului dari sebelah kiri, karena tidak cukup ruang akhirnya berbenturan dengan mobil yang hendak belok masuk ke Hotel Holiday Inn Cikarang,” kata Arga Dija ketika dimintai konfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Insiden tersebut menewaskan pengendara motor yakni MD. Sementara, penumpang motor IS dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka.
“MD mengalami luka dan meninggal dunia dalam Perjalanan ke RS,” ucap Arga Dija.
Polisi langsung melakukan evakusi terhadap adanya insiden tersebut. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan. (RED)





