
Kalimantan Barat, BeritaTKP.com – BNN Kalimantan Barat hari ini Kamis (16/6) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kg yang berasal dari Malaysia. Pemusnahan sabu itu dengan cara dibakar dengan mesin insinerator.
“Pemusnahan kami lakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol. Ade Yana Supriyana, Kamis (16/6/2022).
Yana menjelaskan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ini, berawal pada tanggal 31 Mei 2022. Petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD menerima laporan ada seseorang yang akan melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
“Begitu mendapat informasi, maka petugas Pamtas Batalion 645 TNI AD melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang yang membawa sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu sekitar pukul 13.00 WIB di jalan tikus,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menyebutkan barang haram itu dibawa oleh tersangka berinisial LK (22) dari daerah Bintulu, Malaysia untuk dibawa ke Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Yana menjelaskan tersangka LK mengaku mendapatkan upah untuk menyelundupkan narkotika tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah untuk menyelundupkan barang haram itu sebesar Rp5 juta per kg,” katanya.
Saat tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar untuk diproses hukum. Yana menambahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 13 kg itu diperkirakan senilai Rp3,9 miliar dengan estimasi dapat menyelamatkan masyarakat dari barang haram itu 55 ribu orang. (RED)





