Surabaya, beritaTKP.Com – Gadis Tunawicara berinesial AM asal Babatan Pantai di amankan oleh anggota Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) , dan saat di periksa oleh petugas gadis berhijab itu mengaku bahwa dirinya telah diculik dan disekap selama tujuh hari.
Akhirnya petugas pun langsung melarikan AM ke RSUD dr Soewandhi untuk dilakukan pemeriksaan , dalam proses pemeriksaan tersebut turut hadir kakek AM , dan dari hasil pemeriksaan tersebut AM tidak kenapa napa dan diperbolehkan pulang.
Saat dokter dan petugas memperbolehkan pulang , akhirnya kakek AM ingin mengajak cucunya tersebut kembali pulang ke rumahnya di babatan pantai , namun gadis tunawicara tersebut malah teriak teriak dan tidak maung dipulangkan , sampai akhirnya kakek AM pasrah dengan keputusan cucunya tersebut.
Alasan AM tak mau kembali ke rumahnya yang berada di babatan pantai lantaran menurut cerita kakeknya AM takut dengan neneknya , karena di rumahnya ia hanya tinggal bersama kakek dan neneknya dan saat dirumah AM sering di omeli oleh neneknya hingga membuat gadis 17 tahun tersebut enggan dan takut pulang kerumahnya.
Pada sabtu 21 january 2017 AM mendatangi kantor Satpol PP yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan darisana dan di kantor satpol pp itulah AM mengaku bahwa dirinya adalah korban penculikan ia mengaku bahwa dirinya di bungkam dan dimasukan kedalam mobil serta di sekap selama tujuh hari.
Karena AM takut ke kantor polisi, maka AM dijemput dan didampingi oleh anggota Satpol PP Surabaya namun dalam pemeriksaan pengakuan AM sangat diragukan oleh petugas , Apakah benar AM menjadi korban penculikan? Itu belum bisa dipastikan karena banyak kejanggalan terhadap cerita AM Beberapa di antaranya adalah saat melapor, AM membawa helm dan tas ransel Kondisi dan keadaan AM juga relatif bersih dan rapi tak terlihat juga ada upaya paksa yang membuat keadaannya acak-acakanDan lantaran tak mau dipulangkan akhirnya AM di bawa ke Liponsos. @thes