Ungkap Jaringan Narkoba Internasional , Polisi Amankan Narkoba 4,9 Kg di Apartemen Water Palace

492

znarkoba-49-kg-di-apartemen-water-palaceSurabaya, BeritaTKP.Com – Terungkapnya jaringan narkoba oleh Tim 3 Unit III Satresnakorba Polrestabes Surabaya, dengan barang bukti 6 paket sabu seberar 4,96 Kg dan 14 belas bungkus plastik berisi ekstasi sebanyak 7.186 butir dengan total berat 1,5 Kg, merupakan jaringan narkoba internasional.

Data diri para terseangka yakni Faruk (27) warga Sawah Pulo Tengah, Surabaya, Asep Muhammad Sidik (23) warga Laswi CintaAsih, Bandung dan tersangka yang kaki kanan ditembak dan satunya Adi (23) warga Cinta Asih, Bandung.

Polisi menggerebek Apartemen Water Palace Tower F Kamar 2816 pagi tadi. Dari penggerebegan itu polisi mengamankan barang bukti sabu hampir 5 Kg dan Ekstasi 7000 butir.

Kasus terungkapnya jaringan narkoba internasional ini bermula dari penangkapan dimulai dari kurir M Faruk (27), warga Sawah Pulo Tengah, Surabaya dimana tersangka ditangkap pada 15 Januari lalu Jalan Dukuh Pakis, Surabaya.

Akhirnya Anggota Unit III Satresnarkorba Polrestabes yang dipimpin oleh AKP Suhartono, mengembangkan dan hasilnya ‎Faruk mengaku kalau sabu tersebut dipasok dari Asep dan usai mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penggrebekan di Apartemen Puncak Permai, yang kita sinyalir sebagai tempat tinggal tersangka Asep Muhammad Sidiq (21) bandar narkoba asal Laswi Cinta Asih, Bandung, Jawa Barat dan AD (Adi).

Saat anggota menggrebek di Apartemen Puncak Permai, polisi mendapati Asep bersama temannya yakani Adi Prasetyo (23), asal Bandung tetapi waktu penangkapan, justru polisi mendapatkan perlawanan dari Asep lantaran perlawanan dari asep itulah polisi langsung mendaratkan timah panas.

Dan saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak mendapatkan barang bukti sehingga dilakukan pengembangan, ternyata narkoba 6 paket sabu seberat 4,96 Kg dan 14 belas bungkus plastik berisi extacy sebanyak 7.186 butir (1,5 Kg) ada di Apartemen Water Palace Tower.

AS ini sengaja menyewa dua apartemen, yang satu dibuat dipakai menginap dan satunya tempat penyimpanan (safe house) narkoba serta pengemasan tak hanya itu menurut pengakuan tersangka Asep dan Adi, ketika mendapatkan kiriman narkoba dari Bandung atau ada pesanan, keduanya menginap di Apartemen Water Palace apalagi Asep sudah enam bulan berada di Surabaya dan sudah tiga kali mendapatkan kiriman narkoba.

Proses pengirmanan, AS mendatangi kurir dari Bandung yang menginap di salah satu hotel di Surabaya Selatan kiriman pertama 3,5 Kg, kedua 7 Kg, dan untuk kiriman ketiga, Asep mendapatkan sabu seberat 9 Kg. Tetapi waktu ditemukan hanya 4,96 Kg sabu karena sebagian sudah terjual.

pil extacy 7,186 butir ang diamankan, merupakan sisa dari milik pengedar sebelumnya yang masih berhubungan dengan Asep dan saat ini petugas terus memperkembangkan kasus ini lebih dalam. @thes