Surabaya, BritaTKP.Com – Miftahul Ulum (24) oemuda asal Jalan Dusun Mangga, Sentulan, Banyuanyar, Probolinggo harus mendekam ke bui setelah ia mencuri motor salah satu milik jamaah pengajian haul Sarmiati (35) warga Jalan Darmokali I E, Wonokromo Surabaya.
Dan tak hanya terkena hukuman bui , wajah dan tubuhnya tak lepas dari pukulan masa yang saat itu mengetahui aksi pelaku sehingga membuat wajah dan tubuhnya babak belur dan penuh luka pukulan dari belasan masa.
Berawal dari niat baik Miftahul Ulum datang dari Probolinggo ke Surabaya untuk mengikuti acara haul di Surabaya , ia menempuh jarak tersebut ditempuh dengan menumpang bus dan turun di terminal Bungurasih dan setelah itu, dia naik angkot jurusan Joyoboyo. Kedatangannya untuk menghadiri haul akbar yang diselenggarakan di kawasan Kenjeran , karena perjalanan masih jauh Miftahul mampir di warung kopi milik korban dan setelah memesan kopi, tersangka ini melihat sebuah motor yang diparkir tidak jauh dari warung korban.
Dari situ ada niat buruk yang muncul di diri pelaku , setelah melihat motor Yamaha Vixion nopol L 6150 KR itu, Mifta mendekatinya dan tanpa berpikir panjang, dia mendorong motor tersebut namun kesalahannya, saat meninggalkan warung tersebut, Miftahul lupa membayar kopi Penjual atau korban sempat meneriaki tersangka untuk membayar kopi namun ketika melihat motornya ikut dibawa, korban berteriak maling.
Tersangka yang baru mendorong motornya sejauh seratus meter ini langsung menghentikan langkahnya saat itulah warga mengepung dan menghajar Miftahul hingga akhirnya diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan diserahkan ke Unit Resmob untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat proses pemeriksaan Miftahul mengaku tidak berniat mencuri sepeda tersebut bahwa dirinya beralasan hanya ingin meminjamnya untuk pergi menghadiri haul bahkan sebelum pergi, dia juga sempat meminta izin kepada korban untuk meminjam motornya. @rick