Jakarta, BeritaTKP.com – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua orang tersangka kasus  robot trading DNA Pro. Dua tersangka itu adalah Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Sfefanus Richard.

“Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu mengatakan tim penyidik telah melakukan pengembangan kasus robot trading DNA Pro usai menangkap Co-Founde Tin Rudutz, Rovvy Setiadi, yang juga berstatus tersangka.

Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.

“Penyidik mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard,” ujarnya.

Whisnu mengatakan kedua DPO itu ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

“Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Whisnu mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan aset yang dimiliki para tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard. Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari sembilan itu, lima orang di antaranya merupakan DPO.

“Ada empat tersangka kami tangkap yakni ada R, RS, Y, dan F. Kami dalami, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya,” jelas Whisnu.

Polisi mengatakan sejumlah public figure nantinya akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan di kasus ini. Namun belum diketahui siapa saja publik figure yang dimaksud. (RED)