Sidoarjo, BeritaTKP.com – Untuk melunasi utang, emak-emak nekat mencuri motor. Perempuan asal Sidoarjo ini nekat mencuri sepeda motor milik teman kerjanya.
Endang Sri Wahyuni (48) warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo gelap mata dan bingung harus bagai mana. Sehingga ia tega menggasak motor milik rekan kerjanya sendiri di sebuah rumah konveksi di Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di rumah kosnya di Desa Kesambi Kecamatan Porong Kabupatan Sidoarjo pada Senin (04/03/2022) malam. “Pelaku mengaku mencuri motor karena sedang terlilit utang,” kata Khoirul.
Khoirul menjabarkan jika aksi pencurian terjadi pada Kamis 10 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu motor Honda Beat Hitam bernopol W 5221 UO milik Titin Andriyani terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang di tanah kosong di samping rumah konveksi.
Hanya bermodal nekat, Endang Sri Wahyuni (48) lalu membawa kabur motor teman kerjanya itu dengan cara didorong hingga ke Sidoarjo. “Setelah mendorong motor korban sekitar 5 kilometer, pelaku pergi ke bengkel untuk membuka paksa kunci motor dengan kunci palsu,” pungkasnya.
Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku langsung pergi ke Pasar Baru Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di pasar pelaku langsung menjual motor curiannya ke orang yang baru dikenalnya.
“Motornya langsung dijual di Pasar Baru Porong, Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor itu laku dengan harga Rp 1.600.000,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [ndaa/red]






