Palmerah, BeritaTKP.com – Tiga begal yang sempat beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, berhasil dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku begal dalam kurun waktu 14 jam usai kejadian.
“Kita amankan malam hari, jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang,” katanya pada Jumat, 25 Maret 2022.
Para pelaku begal yang ditangkap polisi tersebut berinisial MG, RM, dan AG yang usianya masih remaja.
Diketahui sebelumnya, para pelaku begal merampas sepeda motor dan barang berharga milik korbannya berinisial IL (17).
Menurut Joko, mereka melancarkan aksinya saat korban melintas di Jalan Brigjen Katamso. Para pelaku kemudian memepetnya dengan mengunakan dua sepeda motor.
Saat dipepet, kata Joko, korban sempat melawan dan kemudian dibacok para pelaku di bagian punggung hingga terluka.
“Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban mengalami luka bacok di punggung,” ucap Joko.
Joko menuturkan, antara korban dan pelaku rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan, kata dia, korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain namun tak saling mengenali.
Meski demikian, Joko memastikan bahwa motif di balik kasus tersebut murni merupakan pencurian dengan kekerasan.
“Ternyata mereka pernah saling liat, walaupun tidak kenal dekat tapi pernah saling lihat. Murni pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Joko juga menerangkan bahwa ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Pengamanan tersebut dilakukan petugas di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan beberapa alat bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, dompet, dan senjata tajam berupa celurit.
“Para pelaku kita ancam dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Joko mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah memburu satu pelaku lainnya yang berstatus sebagai DPO.(RED)






