DEPOK, BeritaTKP.com – Sembilan pelaku penyerangan kepada warga Situ Pitara Siwagandu di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Minggu (6/3) terus diburu oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya berhasil mengantongi 15 identitas pelaku penyerangan, enam diantaranya telah diamankan.

Menurut Yogen dari kesembilan pelaku yang buron itu, diduga ada tiga orang yang turut melakukan pembacokan terhadap korban.

“Yang lainnya masih kami kejar, karena dari nama-nama yang kami dapatkan ada 15 nama di TKP dari kelompok tersebut. Karena ada tiga orang lain yang diduga melakukan pembacokan,” tutur Yogen.

Yogen menuturkan, keterangan pelaku di rumah sakit menjadi bahan pengembangan polisi untuk memburu pelaku lainnya.

“Tim opsnal yang kami bentuk gabungan dengan polsek juga melakukan identifikasi pelaku dan mendapati beberapa nama karena ada satu pelaku juga yang menjadi korban dan bertemu di rumah sakit. Nah itulah yang jadi dasar pengembangan,” kata Yogen.

Sementara saat ini, polisi telah mengamankan enam pelaku penyerangan. Dua orang berperan sebagai pelaku utama pembacokan dan empat orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.

“Akhirnya kami amankan enam pelaku penyerangan. Dua pelaku diduga pembacokan utama, dan empat kedapatan membawa sajam, ada alat komunikasi juga di situ,” ujar Yogen.

Para pelaku penyerangan tersebut dikenakan pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

“Pasal 170 pengeroyokan, dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan,” pungkas dia. (RED)