Gowa, BeritaTKP.com – Anggota Polri terus bergerak untuk mengusut tindakan pelecehan seksual hingga perbudakan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial IS di Gowa. Hal itu dilakukan oleh seorang oknum perwira polisi I.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota polri itu berinisial M, yang berpangkat AKBP. Menurut dia, usai kejadian tersebut, korban mengalami depresi berat.
“Pimpinan Polri akan menindak tegas dugaan pelanggaran seksual yang dilakukan oleh AKBP M ini,” ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).
Brigjen Ramadhan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, siapa pun yang melanggar, pihaknya akan dengan tegas menindaknya.
“Kami tegaskan siapa pun anggota yang melanggar, itu akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Ramadhan juga menuturkan pihaknya akan bersikap profesional jika terduga AKBP M memang melakukan pelanggaran.
Sebab, anggota Korps Bhayangkara yang melanggar aturan harus siap menerima hukuman.
“Kami akan proses secara profesional. Jadi, kami akan selidiki apakah itu pelanggaran pidana atau disiplin,” imbuhnya. (RED)






