Kediri, BeritaTKP – Demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI-WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Satlantas Polres Kota Kediri terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat baik di Satpas Maupun Di Samsat.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon pada media ini mengatakan pada urusan registrasi dan identifikasi (regident) yang diemban pihaknya, selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat “Baik dari segi SDM, sarana prasarana, sampai dengan inovasi-inovasi guna menunjang keefektifan dan keefisienan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi yang terus dikembangkan oleh Satlantas Kota Kediri Adalah memberikan ruang, jalan dan loket khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurut Baur SIM Polres Kediri Kota, Aipda Joko Rianto, bahwa Sekedar untuk diketahui Pengurusan surat izin mengemudi (SIM) untuk disabilitas di wilayah Polres Kediri Kota tahun 2021 tercatat sebanyak 14 orang baik untuk pembuatan Sim baru maupun perpanjangan“Sedangkan tahun 2022 hingga kini belum ada lagi .”

Menurut Aipda Joko mengatakan, pengurusan SIM bagi disabilitas ini secara umum persyaratannya sama seperti pembuatan SIM umumnya, tes psikologi dan tes kesehatan yang menjadi salah satu persyaratan pengurusan SIM, juga diberlakukan bagi disabilitas dan ketika persyaratannya lengkap, pemohon melanjutkan ke tahap tes teori dan praktik.

Untuk tes praktik lapangan, kendaraan yang digunakan juga menyesuaikan dengan kondisi disabilitas dan Satlantas Kota Kedirivtelah menyiapkan fasilitas yang memadai bagi disabilitas yang datang untuk mengurus SIM.

Seperti akses jalan yang bisa dilalui oleh kursi roda dan loket khusus untuk disabilitas“Kini sudah kami siapkan jalur dan loket khusus disabilas,” ujarnya.

Sejauh ini disabilitas yang mengurus SIM juga memiliki semangat yang tinggi, Peserta yang tidak lulus saat menjalani salah satu tahapan tes, diminta datang kembali untuk mengulang.

Dalam hal inivKasat Lantas Polres Kediri, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon menghimbau kepada masyarakat agar pengurusan wajib pajak atau lainnya dilakukan sendiri dan apabila ada kesulitan, bisa langsung menghubungi petugas yang berwenang “Bisa ke petugas samsat, jajaran kanit, atau langsung ke Kasatlantas,” tegasnya.

Dia menambahkan pihak Satpas dan Samsat membuka diri terhadap laporan atau keluhan nantinya, akan langsung dilaporkan kepada pimpinan masing-masing “Jangan takut dan bingung dalam melakukan pengurusan di Satpas maupun Samsat Kota Kediri karena kepuasan Anda, kebanggaan kami.”(Mur)