Malang, BeritaTKP.com – AA, seorang pria di Malang telah ditahan polisi karena telah diduga menjadi pelaku pemalsuan dokumen berupa KTP, SIM, dan kartu Vaksin. Pria berusia 27 tahun tersebut diamankan usai melanggar lalu lintas karena tidak memakai helm di Bundaran Patung Pesawat tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto menyebutkan bahwa pengendara tersebut diketahui bekerja di usaha fotokopi selama 3 tahun.

“Dan saat ditilang dan dimintai untuk menunjukkan SIM C, pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang di tunjukkan kepada petugas,” terang Eko, Kamis (10/2/2022).

Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dugaan petugas ternyata benar, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas pada saat pengendalian mobilitas masyarakat di Jalan Soekarno Hatta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara yang bekerja di salah satu fotokopi di Kota Malang ini juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya.

Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, petugas telah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang dibuatnya, dan saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (k/red)