Proyek Pengurugan Makam di Jadikan “Bancak’an”

359

catsSurabaya,BeritaTKP.Com – Sungguh nekad ulah oknum nakal dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Surabaya yang menjadikan proyek pengurugan makam di Gubeng masjid RW / 07 RT / 03 sebagai ajang bancakan yang juga melibatkan ketua RW.

Ada dua proyek yang sedang di kerjakan pada pengurugan Makam di Gubeng Masjid di duga proyek tersebut ada indikasi korupsi, pengurugan makam setinggi 60 cm dan peninggian pagar setinggi 60 cm yang sudah di cat hijau serta pemavingan makam selebar 1 meter. padahal LPSE di situ tercatat pembuatan pagar, bukan peninggian. Jelas – jelas proyek tersebut  tidak sesuai spesifikasi dan menyimpang dari bestek serta juklak dan juknisnya.

Di duga, ada pemecahan paket pada proyek tersebut hingga  tidak masuk lelang yang  mestinya masuk anggaran lelang, karena nilainya di pecah jadi dua, sehingga proyek tersebut lolos  dari lelang. Di duga ada permainan proyek demi mencari keuntungan semata, proyek ini melanggar Perpres NO 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sunoko Ketua RW 07 Gubeng Masjid ketika di konfirmasi Wartawan BeritaTKP di kediamannya menuturkan ,’’ memang kami RW 07 proposal pada 2014, kemudian  2015  mengajukan lagi dan cair pada 2016 proyek telah di kerjakan pengurugan makam Islam setinggi 60 cm  dan peninggian pagar 60 cm dengan panjang 70 meter itu aja mas dalam betuk proyek jadi, dan pemavingan selebar 1 meter sepanjang makam dengan nilai proyek 55 juta juga di ketahui dan di tandatangani oleh LKMK, memang ada sumbangan dari warga untuk pembatas makam Islam dan Kristen itupun di rapatkan dengan pengurus RW dan warga di balai RW setempat ,’’ jelas Sunoko . 03/11/16.

Jumlah penduduk di wilayah RW 07 mencapai 1100 KK mencakup RT / 01 sampai RT / 11 tidak di ketahui berapa besarnya sumbangan dari 11 RT yang terkumpul karena sumbangan dari setiap warga sifatnya fleksibel tidak di tentukan nominalnya, dari pengurus RW juga membentuk tim koordinasi proyek dari tiap RT di tunjuk dua orang dan ditambah dua orang dari RW jadi total tim yang terbentuk 24 orang.

Penyimpangan proyek tersebut ada indikasi  mem Mark up anggaran hingga di duga berbau korupsi karena bangunan dengan nilai proyek tidak sesuai spesifikasi.  @ Nur A.