Surabaya, BeritaTKP.com – Laporan atas kasus pemukulan oleh seorang guru SMP di Surabaya terhadap siswanya kini telah dicabut. Kini kasus tersebut sudah diberhentikan.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh orangtua siswa didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Polrestabes Surabaya. Setelah mencabut laporan, orangtua siswa dan oknum guru tersebut, kemudian diterima oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
“Saya atas nama orangtua telah mencabut perkara ini, setelah bermusyawarah dengan sebaik-baiknya memohon petunjuk dari Allah dan saya mempertanggung jawabkan juga dengan Allah dan saya tekankan adalah menanamkan nilai memaafkan,” ujar Ali orangtua siswa di Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).
“Jadi saya tanamkan ke anak saya, memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang harus saya tanamkan kepada anak saya,” sambung Ali.
“Dan pak Joko adalah orangtua murid saya dan juga orangtua saya dan saya mempunyai kewajiban menguatkan dari ini semua. Saya atas nama Pak Ali terima kasih atas bimbingannya dan kalau ada kekurangan, kami memohon maaf sebesar-sebarnya,” tandas Ali.
Sementara itu, sang guru yang berinisial JK mengucapkan terima kasih kepada orangtua siswa yang telah mencabut laporannya. Kejadian ini akan dibuat pelajaran. Kedepan ia berjanji akan menjadi lebih baik lagi.
JK juga berterima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya atas penanganan dan diperlakukan dengan baik, saat masih berstatus sebagai tersangka.
“Terima kasih kepada bapak wali kota dinas pendidikan,” ucap JK. (k/red)






