Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Salah seorang WBP di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan. Pasalnya WBP itu mengatakan bahwa didalam Lapas ada praktik jual beli kamar untuk para narapidana.
Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC, mengatakan ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat tidur dengan beralaskan kardus. Pembayaran terkait jual beli kamar tersebut dilakukan tiap minggunya.
“Besarnya biaya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, uang yang dibayarkan terkait jual beli kamar tersebut akan diserahkan kepada sipir.
Ia juga mengatakan ada narapidana lain yang harus mengeluarkan uang lebih untuk mendapat tempat tidur yang lebih bagus dan lebih layak.
“Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulannya. Biasanya mereka yang dapat kamar itu para bandar narkoba besar,” ujar WC.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Tony Nainggolan, membantah mengenai pengakuan seorang narapidana terkait adanya praktik jual beli kamar di dalam lapas.
“Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur,” ujar Tony, Kamis.
Meski demikian, Tony tidak menampik Lapas Kelas I Cipinang memang overcrowded atau melebihi kapasitas untuk saat ini.
“Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas,” kata Tony. (RED)






