Lamongan, BeritaTKP.com – Nasib malang menimpa seorang pria bernama Slamet ,60, warga asal Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpiring, Lamongan. Pria yang berprofesi sebagai juragan bahan bangunan tersebut telah menjadi korban perampokan di rumahnya, pada Kamis (3/2/20220) dini hari.
Bahkan tiga orang penghuni rumah juga ikut disandera oleh kawanan perampok. Tiga orang tersebut diikat dengan menggunakan kabel telepon di dalam kamar.
Dalam aksinya, komplotan perampok berhasil membawa kabur perhiasan dan uang tunai yang diketahui totalnya mencapai Rp 440 juta.
Perampokan berawal ketika pelaku yang diduga berjumlah 5 orang ini masuk ke kamar Slamet yang saat itu sedang tertidur lelap dengan istrinya sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit, pisau, dan linggis. Kawanan perampok ini kemudian menodongkan sajam dan 3 pelaku di antaranya mengikat paksa kedua korban dengan kabel telepon.
“Saat kami tidur di kamar terbangun karena pintu kamar dicongkel orang tidak dikenal, kurang lebih sekitar 5 orang dan ditodong dengan menggunakan clurit, pisau, linggis, dan disuruh diam,” terang Slamet terhadap polisi, Kamis (3/2/2022).
Begitu kedua korban berhasil dilumpuhkan dengan cara diikat paksa, para pelaku langsung membuka lemari baju dan mencari harta benda milik korban. Pelaku lainnya juga ada yang mengawasi korban dengan selalu menodongkan sajamnya ke kedua korban.
Di kamar korban ini pelaku berhasil menggasak uang tunai dalam tas kulit warna coklat tua sebesar Rp 30 juta dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang senilai kurang lebih Rp 250 juta.
Setelah menguras isi kamar pribadi korban, kawanan pelaku ini kemudian menyeret Damilah, istri Slamet yang masih dalam keadaan terikat menuju ke kamar anak korban, Eka Putri ,25, dan meninggalkan Slamet yang terikat dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar.
Ketika tiba di kamar anak korban, pelaku memaksa Damilah untuk membangunkan anaknya. Karena takut dan berada di bawah todongan celurit, korban akhrinya menuruti apa yang diperintahkan para pelaku.
Kawanan perampok ini kemudian membuka lemari anak korban. Pelaku kemudian berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas berupa anting, gelang, kalung senilai Rp 150 juta dari dalam kamar Eka.
“Saya dikunci dalam kamar sendirian kemudian berusaha melepas ikatan tali dan setelah berhasil, saya menjebol plafon naik ke kamar atas dan menghubungi para pekerja yang tidur di sebelah rumah untuk kemudian melaporkan ke Polsek Kedungpring,” cetus Slamet.
Untungnya para korban ini tidak sampai ada yang dilukai. 5 pelaku tersebut kabur setelah berhasil memperdayai tiga orang penghuni rumah serta membawa hasil curian senilai Rp 440 juta.
Dari hasil olah TKP Polsek Kedungpring, diketahui para pelaku berhasil masuk rumah setelah merusak pintu belakang rumah dan kamar korban. Sebanyak 7 buah handphone, 1 laptop yang diembat pelaku dibuang dalam penampungan air di belakang rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. “Masih kita dalami dan dalam pengembangan penyelidikan,” tandas Yoan. (k/red)






