Ngawi, BeritaTKP.com – Seorang pasangan kekasih di Ngawi terpaksa harus menikmati masa mudanya di dalam penjara. Pasangan yang berinisial IV ,21, warga asal Ngasiman, Bojonegoro, dan DW ,20, warga asal Cepu, Blora tersebut telah nekat mencuri sebuah motor. Mereka mengaku membutuhkan uang untuk bersenang-senang.
“Betul kami amankan pasangan kekasih yang melakukan pencurian sepeda motor di Ngawi. Alasannya butuh uang untuk bersenang-senang,” terang Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (31/1/2022).
Diketahui mereka mencuri sepeda motor milik korban berinisial DP ,20, warga asal Desa Randusongo, Gerih, Ngawi.
“Jadi korban pencurian pelajar dan lokasi pencurian di rumah hunian Noufal Kost depan Akper Ngawi yang masuk di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi Kota,” jelas Winaya.
Selain mengamankan pasangan kekasih, polisi juga mengamankan sang penadah yaitu EYA ,24, warga asal Kelurahan Ledokwetan, Bojonegoro. Pasangan kekasih tersebut diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada sang penadah melalui akun media sosial Facebook.
“Jadi pelaku pencurian menjual hasil curian ke penadah lewat Facebook. Sehingga turut kita amankan juga,” papar Winaya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan membeberkan bahwa aksi pencurian sepeda motor Honda C 100M modif C70 bernpol AG 5269 WK itu terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 16.00 wib. Saat itu korban memarkir kendaraan di tempat parkir tempat mereka kos.
“Jadi saat korban ingin berangkat praktik kerja lapangan (PKL) sepeda motor tidak ada di lokasi,” papar Toni.
Pengungkapan kasus ini didasari atas laporan korban yang melihat sepeda motornya ditawarkan di Facebook. DW mengaku sudah menasehati pria kekasihnya untuk tidak mencuri.
“Jadi korban melihat sepeda motornya ditawarkan di Facebook dan kemudian melapor ke Polisi. Akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku. Kasihan yang tersangka wanita sudah menasehati kekasihnya tapi tidak dihiraukan,” imbuh Toni.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (k/red)





