Mojokerto, BeritaTKP.com – Satreskrim Polresta Mojokerto telah melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Namun saat dilakukan penggerebekan, terlihat tak ada aktivitas disana. Meski tak ada orang, pihaknya tetap mengambil tindakan dengan membakar arena judi sabung ayam tersebut.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan, Polresta Mojokerto bersama Polsek Dawarblandong pada, pada Selasa (25/1/2022) lalu. “Penggerebekan menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa ada perjudian sabung ayam,” jelasnya, Rabu (26/1/2022).
Laporan masyarakat tersebut disampaikan kepada Kapolda Jatim pada, Senin (17/1/2022). Kemudian Satreskrim Polresta langsung menindaklanjuti adanya dugaan judi sabung ayam di wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Namun penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim itu, tidak mendapati aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang diadukan. Dari hasil kesepakatan dengan perangkat desa, tercapai kesepakatan untuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam tersebut,” paparnya.
Arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut, akhirnya dilakukan pembongkaran dan pembakaran. (k/red)






