BABEL, BeritaTKP.com – Dalam pertemuan pembahasan pemberentian sepihak oleh pihak sdm pt timah senin24/01/2022.

Dalam pertemuan pembahan pemberentian sepihak. Oleh perusahaan pt timah terhadap karyawan dan outsorsing perusahaan pt timah.

Yang di wakili oleh pihak pt timah berjumlah 5 orng. Yang di wakili oleh Kadiv SDM  pak Rendi Kuniawan,dan Direktur SDM tidak Hadir dengan alsan ada acara dilapangan

Sedang kan dari pihak ex.karyawan perusahaan pt timah yang dirugikan di wakili oleh pak musda dan kawan yang berjumlah sekitar 4 orang(Dadang,John,Dinar).

Dalam audensi pertemuan itu di hadiri oleh pihak Disnaker dan pihak DPRD  komisi 4  yang diketua oleh ketua  Komisi P Jawarno dan 5 anggota komisi 4 lainnya.

Dalam pembicaraan dari pihak pt timah pak Rendi mengatakan pemberentian itu sesuai dengan aturan PKB perusahaan yang berlaku.tutur pak rendi.

Di ketahui sebelum ptdh pihak pt timah memanggil dan bap oknum karyawan nya. Dalam hasil bap yang dilakukan oleh pihak pt timah menyangkut kadar sn dan penukaran sempel hasil Lab  yang di bawa oleh kabid.

Ini tidak nyambung dengan isi  dalam  surat PTDH terhadap karyawan tsb.

Waktu bap ada lebih dari 15  orang oknum pt timah yang ikut di bap. Antara lain pak musda, pak catur satu lagi Ihsan. Setelah di bap pihak pt timah oleh satpam pt timah.

Pihak pt timah melaporkan ke 3 oknum kepihak kepolisian polda babel. Sedangkan SDR.Musda sebelumnya sudah diPTDH sebelum adanya putusan Inkra hukum sesuai aturan Perjanjian Kerja bersama tanpa ada surat peringatan tertulis  ataupun skorsing selama waktu 6 bulan sebelum adanya Inkra dipengadilan.

Dalam laporan tersebut satu karyawan pt timah di ptdh dan 2 karyawan tidak di ptdh dan masih bekerja sampai sekarang.

Dari pemeriksaan kepolisian Polda babel sampai sekarang belum ada titik terang , Malahan ke 3 oknum di dinyatakan tersangka.

Dalam audensi yang dilaksanakan di  gedung panmus DPRD BABEL. itu pak musda mengatakan  kalo ini adalah  bentuk fitnah, pencemaran nama baik dan kriminalisasi terhadap dirinya tutur pak musda.

Seharusnya pihak PT.Timah sebelum melakukan keputusan PTDH atau sanksi melakukan gelar perkara dan tidak langsung main pecat saja.Apalagi setelah itu kasus tersebut dilaporkan ke Polda Babel dalam kondisi saya sedang berjuang ke Disnaker dan PHI terkait kesalahan Mekanisme PTDH saya.

Dalam kesempatan tersebut ketua komisi 4 juga menyatakan ” keputusan yang dilakukan PT Timah dan pelaporan pidana kepada karyawannya sangat kejam  jelas ada aroma politis ‘ semestinya semua diputuskan dengan baik dan sesuai aturan

Kami dari dewan meminta agar manajemen meninjau kembali pemutusan sepihak ini,dan dari pihak PT.Timah Bersikukuh tetap keputusan tersebut final. pihak Disnaker menyatakan kalo seharusnya pemecatan dilakukan  setelah ada Inkra hukum dan pihak pekerja diberikan kesempatan dan melakukan pembuktian ” dan kami sudah memberikan anjuran kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian namun tidak ada tanggapan dari pihak PT Timah saat itu Juli 2020.

 Pada kesempatan tersbut musda menyampaikan kepada pihak Dewan yg terhormat agar bisa membantu tentang ketidak Adilan dan kriminalisasi yang telah diterima dari pihak PT.timah dan seharusnya saya sangat mengharapkan Direktur SDM nya bisa hadir karena staf mereka ini nggak akan bisa memutuskan pak.

Pt tmah pintar bermain politik maka diutuskan mereka yang tidak bisa mengambil keputusan seperti pak rendi dan teman teman sebagai kadip sdm.

Pada akhir pembicaraan ketua komisi 4 berjanji akan membantu meneruskan permasalahan ini keguburnur Babel dan ke kementerian BUMN .karena boleh dikatakan pertemuan Audensi ini tidak ada keputusan(Dead Lock)

Ada karyawan pt timah yang berinisial AS. Tersangka kasus terak tahun2020.dengan kerugian kurang lebih 8 M. Selama 2th lebih waktu sidang di vonis bebas dengan alasan tidak ada kerugian negara di karnakan pt timah bukan lagi perusahaan BUMN melaikan perusahan suawasta nasional.

Hingga sampai kini masih bekerja sebagai karyawan pt timah.

Beda dengan saudara bapak musda langsung pemecatan tanpa ada kerugian negara. Ada apa dengan perusahaan PT TIMAH INI?

Saat di komfirmasi melalui telpon seluler sms ke pihak humas PT Timah  ANGGI SIAHAAN permasalahan audensi di gedung panmus DPRD babel. Mengapa pejabat direksi PT TIMAH tidak hadir hanya mengutus kan staf nya. Tidak ada tanggapan sehingga berita ini di turun kan.(fitriyadi)