Jakarta, BeritaTKP.com –  Pakar Keselamatan berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu meminta kepadan pemerintah untuk lebih memperketat terkait aturan keselamatan lalu lintas khususnya pada kendaraan-kendaraan berat di jalan raya.

Sorotan ini adalah bentuk respon pasca kecelakaan fatal yang melibatkan sebuah truk kontainer dan sejumlah pengendara yang terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) lalu sekira pukul 06.19 wita.

Kejadian nahas yang terekam dalam kamera pengawas yang kemudian beredar luas itu memberikan gambaran betapa jalan raya bisa jadi “ladang pembantaian” bagi siapapun yang menggunakannya sekali pun mereka sudah sangat berhati-hati dalam berkendara.

Truk kontainer dengan warna merah yang memuat peti kemas tersebut diketahui mengalami rem blong. Tak bisa berhenti, truk tersebut kemudian menabrak belasan kendaraan sepeda motor dan mobil yang tengah berhenti di lampu merah.

“Sudah saatnya Kementerian Perhubungan  lebih tegas dalam hal-hal terkait aturan keselamatan berkendara yang melibatkan kendaraan niaga berat. Mau sampai kapan jalan raya jadi ladang pembantaian massal?,” ujar Jusri.

Dirinya menyebut, jika dikalkulasikan, angka kerugian setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas punya nilai yang sangat fantastis. Menurutnya, jika pemerintah serius dalam menangani aturan terkait keselamatan lalu lintas terlebih yang berkenaan dengan regulasi kendaraan berat, angka kerugian tersebut bisa dialokasikan ke sektor yang lebih bermanfaat alih-alih terbuang sia-sia karena kecelakaan jalan raya.

Sementara itu, dari data Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) ada sebanyak 83.694 kasus kecelakaan lalu lintas pada Januari-Oktober 2021. Kerugian materiil akibat kecelakaan tercatat sebanyak Rp 199 miliar lebih pada Januari-Oktober 2021. Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dari kerugiaan materiil sepanjang 2020 yang sebesar Rp 198,4 miliar.

“Uang segini banyaknya coba kalau kita bayangkan untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, berapa besar manfaatnya yang bisa diterima dan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Saya kira cukup lah, ayo pemerintah lebih galak lagi,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau seluruh pelaku usaha khususnya angkutan barang atau pengusaha truk untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Hal tersebut diungkapkan menyusul kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1).

“Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara,” kata Budi.

Menurut dia, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” lanjutnya.

Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang berat, Budi mengatakan bahwa uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.

“Pemerintah pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Budi.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian serta siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakaan.

Kemudian, pihak Kemenhub menurutnya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan. (RED)