Bersama Warga, Babinsa Koramil Sukapura 0820 Tangkap Pengedar Pil Koplo

385

z1Probolinggo, BeritaTKP.Com – Pil jahanam Jenis T-rex  dan Dextro marak melanda warga kota Probolinggo serta menjadi buah bibir pembicaraan masyarakat setempat, pasalnya pelaku pengedar pil Iblis yang masih berkeliaran bebas terkesan seakan tidak pernah ditindak tegas oleh pihak aparat maupun pihak kepolisian, dengan tarif yang mudah dijangkau isi 10 pil Rp. 10.000 perkaplet memicuh antusias siswa-siswi pelajar sekolah untuk membeli pil koplo, hingga para pelajarpun aktif berkonsumsi pil jahanam tersebut serta tanpa disadari banyak se-usia anak pelajar yang masih labil menjadi korban dari pil jahanam.

Kendati demikian, rasa geram yang menghantui warga kian hari makin menjadi hingga timbul kepedulian dari warga setempat serempak kuat berkeinginan membasmi pelaku pengedar pil haram beserta mata rantainya dan bandar besar yang berani masuk mengedarkan pil jahanam pada kota probolinggo.

Dampak pelaku pengedar ataupun penjual pil haram, menggugah nurani warga yang masa depan generasi anaknya merasa dirusak serta bagaikan tertanam bibit berbuah tindak kriminal di kota probolinggo, berawal dari keberanian N.Dodik H. selaku ketua RT 03 RW 01 kelurahan jati kecamatan mayangan kota probolinggo mendampingi beberapa aspirasi warga yang sangat peduli terhadap generasi bangsa untuk mengundang serta mengajak aparat TNI agar menindak tegas pelaku pengedar pil haram yang mencemari ahklak generasi muda.

Dalam kurun singkat, usai rapat dengan beberapa warga, Ketua RT 03 RW 01 yang juga menjabat Sersan Mayor N.Dodik H. selaku Babinsa koramil 0820 Sukapura kota probolinggo memimpin barisan komando anggota pasukannya untuk membasmi pelaku pengedar pil jahanam hingga mata rantainya, dengan sandi pasang badan dan tapal kuda anggota TNI bergerilya cepat bagai kesurupan, sabtu,12/11/2016 18:30WIB dengan menggunakan sandi HARAM yang  berarti “siapapun yang  masuk dalam wilayah perangkap tapal kuda, sipil ataupun aparat serta pihak kepolisian pasti kami tindak tegas tanpa toleransi guna kelancaran misi serta visi yang sudah kami rancang guna membasmi gembong pengedar Pil Koplo hingga mata rantainya, tegas Sersan Mayor N. Dodik H.

Komando Kesatuan yang membuahkan hasil, disaksikan antusias ratusan warga yang berbondong-bondong datang menyaksikan langsung para pelaku yang tertangkap dengan barang bukti kuat diantaranya Pil jenis T-rex 204 butir (masih dalam kemasan), Dextro 770 butir, uang sebesar Rp. 3.781.000 ,Handphone 4 unit, serta 2 unit sepeda motor yupiter Z warna merah nopol N 2280 RV dan Honda Revo warna hitam Nopol N 5056 RQ , namun banyak pula para pelajar yang juga ikut tertangkap, akan tetapi pelajar-pelajar tersebut mendapat perlakuan khusus dari aparat TNI mengingat bahwa para pelajarlah yang akan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia ini.

Pendukung otentik, berupa Video Visual dan rekaman suara pembicaraan via Handphone menjadikan pertimbangan khusus bagi Sersan Mayor N. Dodik H. beserta anggotanya untuk melakukan iterogasi secara militer terhadap 3 pelaku pengedar pil koplo diantaranya Fikri warga kel.Ketapang Kec.Ketapang dan Dika warga Kel.Sukoharjo kec.Kanigaran serta Budi warga Dusun Mantong kel.Sumber Taman, antusias ratusan warga yang turut hadir dalam interogasi di musholah sempat mengagetkan serta menjadikan tanda tanya besar bagi masyarakat probolinggo bahwa pengakuan yang diutarakan oleh 3 pelaku waktu di interogasi secarah terpisah menyebut nama kasatreskoba  ANDANA dan KBO Reskoba IPDA DJARWO sebagai beking penjualan Pil haram,sebab kita jual pil haram selalu di kawal oknum polisi ,,?

Pengakuan Pelaku yang tertangkap oleh aparat TNI, bahwa Andana selaku mantan Kasatnarkoba Polresta Probolinggo adalah gembong otak dari pelaku pengedar ataupun penjualan pil jahanam di kota probolinggo sekaligus Andana juga yang membekingi para penjual pil koplo yang marak di kota probolinggo, dengan inkam pasif atensi tiap bulan berkisar Rp.20.000.000 hingga Rp.30.000.000 yang masuk kapada Andana, menjadi catatan khusus bagi anggota aparat TNI Koramil Sukapura 0820 Kota Probolinggo, serta adapun yang didapat sebagai oknum polisi dari  jajaran polresta probolinggo diantaranya, seperti IPDA Djarwo selaku KBO Reskoba,Patrick,Heri. Yang juga mendapat inkam pasif atensi perbulan dari jaringan pelaku pengedar pil jahanam.

Akan melanjutkan hingga kejaksaan, bukti otentik seperti video dan Berkas serta rekaman suara, bahkan warga yang turut menyaksikan siap hadir sebagai saksi dalam proses kelanjutan kepihak propam hingga kejaksaan, namun adakah hukuman berat maupun jeratan sanksi pidana bagi Andana,Djarwo,Patrick,Heri,serta oknum polisi lainnya yang jelas-jelas oknum polisi tersebut tidak berakhlak dan tidak bermoral serta lebih keji dari pada hewan yang mana oknum tersebut sudah merusak generasi penerus bangsa ini, geram Saeful Rahmat warga yang ikut menyaksikan kronologi.  Bersambung……   @_Suyono