NTB, BeritaTKP.com – Salah seorang oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi. Kades yang berinisial SDM ,45, ini diduga telah mencabuli anak dibawah umur.
“Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra, Jumat (14/1/2022).
Orang tua korban melaporkan kades tersebut atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Kepada polisi, orang tua korban mengaku mengetahui kejadian yang dialami oleh anaknya itu setelah beredarnya hasil screenshot chatingan berbau mesum di group WhatsApp antara kades dan korban.
Korban diduga diperkosa oleh kades tersebut sejak Oktober 2021 lalu. Pelaku diduga melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak dua kali.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi dan mutlak untuk ditangani secara serius,” tutur Rayendra.
Laporan tersebut saat ini masih diselidiki. Polisi bakal meminta keterangan saksi, korban hingga olah tempat kejadian perkara. (RED)






