Mojokerto, BeritaTKP.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinkes PPKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah melakukan sidak terhadap beberapa pasar modern dan tradisional di wilayah setempat. Hasilnya, petugas telah menemukan makanan yang mengandung boraks serta kemasan makanan yang sudah rusak.

Sidak dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak dikonsumsi pada momen Nataru 2022. Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes PPKB bersama jajaran Pemkot Mojokerto dan tim gabungan, petugas mengamankan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.

Petugas dibagi menjadi beberapa tim yang menyasar sejumlah toko di pasar modern dan tradisional. Tidak hanya melakukan pengecekan secara fisik, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang memimpin langsung menginstruksikan kepada tim pemeriksa pangan Dinkes PPKB untuk memeriksa sejumlah sampel mamin untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.

“Sidak untuk melihat sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak? Pasokannya tersedia atau tidak? Serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual. Alhamdulillah, dari hasil sidak tidak ditemukan barang-barang kadaluwarsa,” papar Ika.

Namun petugas berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berbahaya setelah tim pemeriksa pangan melakukan uji keamanan pangan terhadap salah satu sampel makanan. Produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern. Hal itu membuat petugas langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinkes PPKB Kota Mojokerto, drg Citra Mayangsari menyampaikan bahwa ada 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak kali ini. Hasilnya, sembilan pedagang dan pengelola toko modern mendapat peringatan lantaran ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi dan kemasan rusak

“Untuk kemasan rusak, kita lakukan pembinaan. Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali, langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti. Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Dilihat apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatannya,” tegasnya. (k/red)