Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Salah seorang narapidana kasus narkoba bernama Andi Lolo ,35, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai dijemput anggota polisi. Pihak dari keluarga korban mengatakan bahwa ada sejumlah luka lebam di tubuhnya.
“Pihak keluarga mempersoalkan karena menganggap kematian Andi Lolo dinilai tidak wajar,” ungkap pengacara keluarga Andi Lolo, Muhammad Abduh, Senin (20/12/2021).
Abduh mengatakan, bahwa Andi Lolo pada awalnya dijemput oleh penyidik narkoba Polda Sulsel di Lapas Bolangi, pada Rabu (15/12). Andi dijemput sehubungan dengan pengembangan kasus narkoba.
“Yang jemput itu informasinya adalah penyidik narkoba di Polda,” beber Abduh.
Kemudian, istri Andi Lolo, Maryam tiba-tiba menerima kabar kematian suaminya. Istri Andi yang pada saat itu sedang berada di Kabupaten Pinrang langsung berangkat menuju ke Makassar untuk memastikan kabar kematian dari suaminya tersebut.
“Setelah ke Makassar ternyata informasi kematian suaminya itu benar,” katanya.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan mengenai penyebab kematian Andi Lolo. Hingga pada saat pihak keluarga menerima jenazah, mereka menemukan kejanggalan berupa luka lebam diduga tanda-tanda kekerasan.
“Kondisinya ada luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Di daerah pergelangan, kemudian daerah bahu dan beberapa daerah lainnya di tubuhnya itu juga terdapat lebam,” ungkapnya.
Kini, keluarga menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Terutama, mengenai penyebab kematian korban dan kabar kematian korban justru diperoleh keluarga dari pihak Lapas Bolangi.
“Yang memberikan kabar justru pihak Lapas,” pungkas Abduh. (RED)






