Banyuwangi, BeritaTKP.com – Penyelundupan barang haram yang hendak dimasukan ke lapas melalui penitipan barang dan makanan berhasil digagalkan oleh Lapas kelas IIA Banyuwangi. Seorang pengunjung diketahui memasukkan obat daftar G tersebut ke dalam bungkus nasi.

Penggagalan penyelundupan tersebut bermula saat pengunjung yang berinisial R akan mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial AG, pada Rabu (15/12/2021). Namun, obat daftar G yang disimpan di dalam bungkus nasi tak berhasil lolos pemeriksaan di depan Lapas.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penitipan barang dan makanan di Lapas Banyuwangi, setiap barang yang dititipkan harus melalui pemeriksaan yang ketat. Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas yang sedang melaksanakan piket dibagian pemeriksaan menemukan 5 butir obat dengan jenis Alprazolam yang terbungkus rapi didalam nasi. Atas temuan obat yang termasuk dalam kategori obat keras tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif kepada R.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa awalnya R mengaku tidak mengetahui perihal barang terlarang yang ada dalam kirimannya tersebut.

“Pada saat kami tanyakan kepada R, dia mengaku bahwa barang yang ia bawa merupakan titipan dari pacarnya untuk keluarganya yang ada didalam Lapas Banyuwangi,” jelas Wahyu.

Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangan yang diberikan oleh R. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan kepada R. Dari hasil penggeledahan, R tidak lagi bisa mengelak karena kembali ditemukan obat terlarang dengan jenis yang sama.

“Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak 3,5 butir lengkap dengan resep dokter karena berdasarkan pengakuannya R ini juga menjalani rehabilitasi ketergantungan obat,” papar Wahyu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, barang itu rencananya akan diberikan kepada AG, terpidana dengan kasus narkotika.

“AG divonis 8 tahun atas pidana yang dibuatnya, dan saat ini telah menjalani 1 tahun 9 bulan hukuman di Lapas Banyuwangi,” ucapnya.

Saat ini, baik R maupun AG sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran keamanan Lapas Banyuwangi. Upaya penggagalan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.

“Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” imbuh Wahyu.

(k/red)