Medan, BeritaTKP.com – Kasus Penikaman Direksi Anak Usaha Properti yang belum dituntaskan oleh aparat kepolisian dan mempersembahkan tali asih pada petani Penggarap termasuk pengamanan dan Pembebasan lahan dengan jumlah yang sangat fantastis Miliaran Rupiah dari tahun 2017 hingga saat ini menyimpan misteri termasuk patok Batas yang bergeser. (13/12/2021).

keterangan mantan karyawan Eks PTPN II Kebun Bekala yang minta namanya dirahasiakan di lokasi garapan dekat Desa Namo Bintang – Deliserdang, “Paret yang baru dibuat cukup jauh dari pergeseran dari titik awal, waktu dulu kami memanen buah di daerah ini“.

Dia bercerita tentang posisi lahan yang digarapnya saat ini hingga memberi petunjuk tentang batas kebun disekitar Desa Namo Bintang serta ujung paret yang dibuat oleh PTPN II dan Pihak PT Nusa Dua Bekala (NDB).

Konfirmasi yang telah dilakukan (7/12/2021) kepada Direktur PT Nusa Dua Bekala Bpk Josen Ginting mengatakan “Tidak ada yang bergeser, kita berpatokan kepada parit batas yang dikerjakan PTPN II tempo hari”.

Berita sebelumnya (7/12/2021) telah dikonfirmasikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui pesan Whatsapp pada Jumat (3/12/2021), hingga berita diterbitkan belum ada jawaban dan tanggapan.

Lokasi dan Penikaman Direksi Anak Usaha BUMN merupakan lahan yang telah memiliki IMB dan HGB untuk pembangunan Kota Bekala Mandiri yang merupakan sinergi perusahaan PTPN II dan Perumnas.

Sesuai Arahan Presiden Jokowi menyampaikan peringatan kepada Kapolda yang tidak bisa mengawal investasi di daerah, bakal dicopot. “Kunci penggerak ekonomi kita ada di situ (investasi) dan sekarang, jadi saya minta di daerah itu dikawal agar setiap investasi itu betul-betul bisa direalisasikan,” ujar Jokowi saat memberi pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Bali, Jumat , 3 Desember 2021. (Limbat)