Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Salah seorang ketua RT di Utan Kayu, Jakarta Timur, berinisial AIK harus ditangkap polisi terkait kasus narkoba. AIK ditangkap saat sedang asik berpesta sabu dengan seorang bandar narkoba berinisial GS.

Kasus ini berhasil terungkap pada Kamis (10/12) kemarin, setelah polisi melakukan undercover buy. GS merupakan target dari polisi di kasus narkoba sejak lama.

“Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli, terhadap target yang memang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Utan Kayu, Kecamatan Matranan,” ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).

Bandar GS berhasil digerebek polisi saat berada di kosannya di wilayah Utan Kayu, Matraman, Jaktim. Saat digerebek, didapati ada 4 orang didalam kosan itu, termasuk AIK, yang merupakan ketua RT di Utan Kayu.

“Satresnarkoba Polres melakukan penggerebekan, didapatkan 4 orang di dalamnya sedang menggunakan narkoba. Dari pendalaman lebih lanjut terhadap 4 orang yang menggunakan, salah satu adalah sebagai ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka AIK menggunakan sabu sejak November dan baru sebanyak 2 kali.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 gram sabu yang telah dikemas dalam bentuk paket seharga Rp 400.000 dan Rp 100.000. Ketua RT dan 3 tersangka lainnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (RED)