Jawa Barat, BeritaTKP.com – Objek wisata hingga tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jawa Barat, di izinkan untuk beroperasi saat libur Nataru oleh Pemkab Karawang. Namun pihak pengelola harus tetap memperhatikan prokes dan juga memberikan batas untuk pengunjung.

“Seperti Mal dan lainnya bisa buka,tapi tetap ikut arahan dari pemerintah pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai dengan Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen, dan pengetatan protokol kesehatannya,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Disparbud Karawang Dede Pramiadi, Rabu (8/12/2021).

Ia juga telah mengimbau kepada pengelola wisata dan THM agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Pengetatan di tempat wisata dan tempat hiburan malam sesuai dengan level asesmen yang diberlakukan pada setiap daerah. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes,” katanya.

Menurutnya, pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan malam bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah. “Tentunya untuk memulihkan ekonomi daerah para pelaku wisata yang sempat terpuruk karena adanya pandemi ini,” terangnya.

Dede menambahkan bukan hanya sekadar imbauan, pihaknya tengah mengidentifikasi lokasi wisata dan THM yang menjadi target kunjungan wisata akhir tahun agar tetap menjaga prokes.

“Kami sedang mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di Karawang agar memiliki protokol kesehatan yang baik dan juga sarana yang sesuai,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah pusat membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh wilayah RI saat Libur Natal dan tahun baru 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembatalan itu bukan hal yang aneh.

“Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nah, itu spesifik, itu disampaikan oleh Pak Luhut,” kata Tito, Selasa (7/12/2021).

“Dan ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya,” lanjutnya. (RED)