Aceh, BeritaTKP.com – Salah seorang narapidana di Polres Bener Meriah ditemukan tewas. Korban tewas diduga karena dianiaya oleh oknum polisi. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban sempat mengalami koma di rumah sakit, bahkan sang istri juga melihat bahwa wajah suaminya babak belur.
Tak terima dengan kematian suaminya yang tidak wajar itu, sang istri pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Aceh.
Saifullah ,46, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (3/12/2021) lalu.
Saifullah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami koma yang diduga akibat dianiaya oleh seorang oknum polisi Polres Bener Meriah. Awalnya, korban dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif karena kondisi korban yang kritis.
Kasus ini sendiri berhasil terungkap setelah istri dari Saifullah berinisial NL membuat laporan ke SPKT Polda Aceh pada Jumat (3/12/2021) lalu.
Dalam laporannya dengan nomor Nomor : LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH, NL melaporkan bahwa suaminya Saifullah awalnya ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penadahan.
Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021 yang lalu.
NL juga mengakui, bahwa suaminya ditangkap karena dugaan kasus penadahan di SPBU itu.
Pada saat dilakukan penangkapan, seorang saksi mengatakan pada NL, bahwa korban sempat dipukuli terlebih dahulu di depan anaknya dan kemudian langsung dibawa.
Singkat cerita, setelah itu, pada Jumat 26 November 2021, NL pergi ke Polres Bener Meriah dan menjumpai salah seorang personel polisi di sana. Ia meminta izin untuk bertemu dengan suaminya.
Namun, dikabarkan bahwa suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
NL pun segera pergi ke rumah sakit dan setiba di sana melihat suaminya terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma.
NL juga melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSI, membenarkan bahwa ada warga yang membuat laporan ke SPKT Polda Aceh terkait hal itu.
“Bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah,” kata Winardy.
Terhadap laporan tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.
“Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres BM di Polda yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” katanya.
Winardy mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.
“Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (RED)






